KPU Banjarnegara Sosialisasikan Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024, Ini Selengkapnya

- 21 April 2023, 00:50 WIB
KPU Banjarnegara Sosialisasikan Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024
KPU Banjarnegara Sosialisasikan Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024 //Dimas/Banjarnegaraku.com

Sehingga total alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 50 kursi.

Baca Juga: Menag RI: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal, Telah Terbit Edaran Idul Fitri 1444 H

Khuswatun menambahkan mengenai kesesuaian lokasi dalam penentuan daerah pemilihan per wilayah dalam satu Dapil.

"Jadi untuk menentukan suatu dapil KPU mengedepankan beberapa prinsip, diantaranya kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional; proporsionalitas; integralitas wilayah; berada dalam cakupan wilayah yang sama; kohesivitas; dan kesinambungan," pungkasnya.

Demikian informasi mengenai Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Banjarnegara.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x