BANJARNEGARAKU.COM - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M. Menag juga telah menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023 ini.
Pada saat yang lalu pula dari pengurus pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M.
Baca Juga: Resmi Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023, Ini Hasil Sidang Isbat...
Sidang isbat tersebut digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, Duta Besar Negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dikutip Banjarnegaraku.com dar Humas Kemenag RI, pihak Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu 19 April 2023.
Baca Juga: Anggota DPRD Apresiasi Dibukanya Posko Mudik GP Ansor di Banjarnegara, Ini yang Dilakukan
Takbiran Dilaksanakan Sesuai Surat Edaran Menag RI
Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala