Partai Kebangkitan Nusantara Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU

- 15 Mei 2023, 09:59 WIB
Partai Kebangkitan Nusantara Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU
Partai Kebangkitan Nusantara Banjarnegara Serahkan Berkas Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif ke KPU /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Kabupaten Banjarnegara secara resmi pada Minggu 14 Mei 2023 malam, telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

Sebanyak 12 berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN telah diterima oleh KPU Banjarnegara.

Berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN tersebut diterima oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Wamenaker Dengarkan Curhat Korban Staycation, Minta Perusahaan..

KPU Banjarnegara menerima berkas persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Banjarnegara, sebanyak 12 orang Bacaleg dengan status lengkap dan diterima, namum ada catatan.

Dijelaskan Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya melalui anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Khuswatun Chasanah, setelah menerima berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Banjarnegara dari Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, KPU kemudian melakukan penelitian awal dan dinyatakan lengkap dan diterima.

"KPU menerima 2 berkas pendaftaran dari Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN setelah diteliti berkas dinyatakan lengkap dan diterima, namun ada catatan untuk Partai PKN untuk wajib upload berkas persyaratan di Silon selama 2X24 jam, karena pada Minggu 14 Mei 2023 malam mengalami kendala pada sistem, sehingga diterima secara manual," jelas Khuswatun.

Baca Juga: Cek! Ini Fakta Ilmiah Mengejutkan Soal Air Susu Ibu (ASI) dan Susu Formula, Simak Selengkapnya...

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x