"Hidup dirumah yang tidak layak, saat ini lintas komunitas Banjarnegara sedang membangunkan rumah Layak Huni kepada Mbah Muarjo, lokasinya bergesar sekitar 10 meter, tanah milik warga yang diperbolehkan untuk dibangun, sudah sejak tanggal 3 Juni ini kita mulai pengerjaannya, ditargetkan selesai dalam 10 hari," terangnya.
Lebih jauh, masih dijelaskan Musngadi, selain lintas komunitas Banjarnegara, pembangunan rumah layak huni untuk Mbah Muharjo juga turut disengkuyung oleh Pemdes Twelagiri, Poskoramil Pagedongan, Polsek Pagedongan, serta para relawan lintas komunitas "Kamu dan Kita Peduli Banjarnegara".
Adapun dana untuk memperbaiki rumah Mbah Muharjo tersebut, tutur Musngadi, diperoleh dari panggalangan dana dari para donator yang merasa ikut prihatin atas kondisi rumah milik Mbah Muharjo tersebut.
"Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Mbah Muharjo ini, melalui penggalang dana dari lintas komunitas Banjarnegara yang memiliki kepedulian sosial," jelasnya.
Baca Juga: Dinperindagkop Banjarnegara Fasilitasi Audien Dengan Perwakilan Pedagang Pasar Perja
Musngadi lebih jauh menjelaskan, pihaknya yang tergabung dengan lintas komunitas Banjarnegara ini, besifat membantu sesama, sekaligus membantu Pemerintah dalam mensukseskan percepatan pengentasan RTLH di Banjarnegara.
Sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.07/PRT/M/2018, Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni.***