Guru PAUD Peserta BPJAMSOSTEK di Banjarnegara Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta

- 15 Juni 2023, 06:14 WIB
Ariefnur Kepala Cabang BPJAMSOSTEK saat memberikan santunan jaminan kematian kepada Sabar ahli waris dari Alm Ibu Juminah peserta BPJAMSOSTEK Banjarnegara, Rabu 14 Juni 2023
Ariefnur Kepala Cabang BPJAMSOSTEK saat memberikan santunan jaminan kematian kepada Sabar ahli waris dari Alm Ibu Juminah peserta BPJAMSOSTEK Banjarnegara, Rabu 14 Juni 2023 /Banjarnegaraku.com

BANJARNEGARAKU.COM - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berikan santunan kepada ahli waris dari Juminah seorang guru PAUD yang mengajar di Pos PAUD Bunda Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Diketahui Juminah meninggal pada 7 Mei 2023 lalu, karena mengalami sakit, Ia meninggal pada usia 44 tahun.

Bersyukur saat Juminah meninggal, Ia merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak Januari 2023, sehingga ahli waris dapat menerima santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta.

Baca Juga: Penderes di Banjarnegara Jatuh dari Pohon Kelapa, Biaya RS Tercover BPJAMSOSTEK serta Mendapat Pengganti Upah

Secara simbolis, penyerahan santunan dari BPJAMSOSTEK Banjarnegara kepada ahli waris diserahkan saat acara perkumpulan Himpaudi Kecamatan Bawang, Banjarnegara yang berlangsung di Balai Apung Surya Yudha Park pada Rabu 14 Juni 2023.

Penyerahan diberikan langsung oleh Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur, sedangkan dari ahli waris diterima oleh Sabar suami dari ibu Juminah yang juga Kadus 2 Desa Joho, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Penyerahan santunan dari BPJAMSOSTEK Banjarnegara kepada ahli waris pada Rabu 14 Juni 2023
Penyerahan santunan dari BPJAMSOSTEK Banjarnegara kepada ahli waris pada Rabu 14 Juni 2023 Banjarnegaraku.com

Sebagai tambahan informasi salah satu manfaat program BPJAMSOSTEK adalah JKM atau jaminan kematian, program ini memberikan santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, sehingga jika ditotal manfaat keseluruhan jaminan kematian yang diterima oleh peserta adalah sebesar Rp42 juta.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x