Aturan Seragam Terbaru untuk SMA, Orang Tua harus Tahu khususnya Warga Banjarnegara

- 9 Juli 2023, 11:14 WIB
Ilustrasi seragam terbaru SMA
Ilustrasi seragam terbaru SMA /Dwi Widiyastuti/Dok: ppdb.sulselprov.go.id

BANJARNEGARAKU – Libur sekolah hampir usai. Pembelajaran akan dimulai kembali pertengahan Juli 2023. Semua peserta didik akan mempersiapkan seragam untuk masuk kembali ke sekolah masing-masing.

Berdasarkan surat resmi Kemendikbud seragam sekolah mempunyai kriteria model yang orang tua dan peserta didik harus tahu. Seragam tersebut akan dipakai  pada tahun ajaran 2023-2024.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah resmi mengeluarkan aturan model seragam terbaru SMA. Aturan ini dikeluarkan agar semua menggunakan yang sama untuk semua sekolah di Indonesia.

Baca Juga: Mengapa Kecoa Nyaman di Kamar Mandi, Anda Wajib Tahu!

Untuk itu para orang tua wajib tahu seperti apa model yang digunakan oleh putra putrinya. Orang tua wajib ikut aturan yang telah resmi dikeluarkan Kemendikbud untuk seragam sekolahnya.

Aturan pemakaian seragam terbaru merujuk pada Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 yang berisi tentang aturan penggunaan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK

Berdasarkan Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 ada 4 model seragam yang diperbolehkan dipakai siswa di jenjang SMA.

Model seragam peserta didik putra.

Para peserta didik putra menggunakan kemeja putih pendek dengan satu saku di sebelah kiri dan menggunakan celana panjang sampai mata kaki dengan model biasa atau lurus.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Permendikbud nomor 50 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x