Aturan Seragam Terbaru untuk SMA, Orang Tua harus Tahu khususnya Warga Banjarnegara

- 9 Juli 2023, 11:14 WIB
Ilustrasi seragam terbaru SMA
Ilustrasi seragam terbaru SMA /Dwi Widiyastuti/Dok: ppdb.sulselprov.go.id

Seragam peserta didik putri ada 3 model yaitu:

Model 1: Kemeja putih pendek dengan satu saku di sebelah kiri dan rok pendek berwarna abu-abu (5 cm di atas lutut) dengan lipit hadap pada tengah muka.

Model 2: Kemeja putih pendek dengan satu saku di sebelah kiri dan rok panjang berwarna abu-abu (lipit hadap pada tengah muka)

Model 3: Menggunakan kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan dengan satu saku di sebelah kiri, rok panjang berwarna abu-abu (panjang rok sampai mata kaki, lipit hadap pada tengah muka), serta jilbab warna putih.

Baca Juga: Konvensi Humas Indonesia, Perluas Kapasitas Perannya di Tataran Regional dan Internasional.

Berikut ketentuan penggunaan seragam sekolah untuk siswa-siswi pada tahun ajaran 2023-2024 untuk jenjang SMA.

  1. Menggunakan kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan atau kemeja putih lengan pendek.
  2. Kemeja putih memiliki satu saku di sebelah kiri.
  3. Kemeja putih harus dimasukkan ke dalam rok.

4 Menggunakan jilbab berwarna putih (bagi peserta didik berhijab)

  1. Menggunakan rok panjang melewati mata kaki berwarna abu-abu atau rok pendek (5 cm di atas lutut)
  2. Menggunakan rok dengan lipit hadap pada tengah muka untuk peserta didik putri, dan celana panjang sampai mata kaki dengan model biasa atau lurus untuk peserta didik laki-laki.
  3. Rok panjang atau pendek harus memiliki ritsleting di tengah belakang dengan saku dalam di bagian sisi rok.
  4. Untuk peserta didik putra, menggunakan celana panjang sampai mata kaki dengan model biasa atau lurus.
  5. Di bagian pinggang rok atau celana harus disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  6. Menggunakan ikat pinggang dengan ukuran lebar 3 cm warna hitam atau bisa opsional.
  7. Menggunakan kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  8. Menggunakan sepatu berwarna hitam.

Baca Juga: Tiga Guru Besar Unnes Terapkan Pembelajaran Berdeferensiasi agar Memaksimalkan Kompetensi Peserta Didik

Model seragam baru ini akan resmi dipakai tahun ajaran 2023-2024 untuk jenjan SD,SMP dan SMA bulan Juli 2023.

Tahun ajaran 2023-2024 untuk jenjang SD, SMP dan SMA dimulai semester Ganjil atau Gasal.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Permendikbud nomor 50 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah