Pelaku Judi Online Mengaku Begini kepada Kasat Reskrim Sukabumi

- 30 Agustus 2023, 19:23 WIB
Gunakan Internet Jangan untuk Judi Online, Melainkan untuk Produktivitas.
Gunakan Internet Jangan untuk Judi Online, Melainkan untuk Produktivitas. /pexels @Polina Tankilevitch/

Pelaku Yang terjebak sebagai pemasar judi online melalui medsos sebagai YouTuber berhasil diringkus di Perumahan Cibeureum Permai 1Sukabumi.

Selain itu, pada saat proses penyidikan di Polres Sukabumi, tersangka yang berinisial FU dan S telah mengakui selama mempromosikan link judi online telah dikendalikan oleh bandar dari luar negeri. Sekaligus mengaku adapun dalang yang mengendalikan kedua YouTuber tersebut dikabarkan berada di Thailand.

"Kepada penyidik kedua Youtuber yang ditetapkan menjadi tersangka yakni FU (32), warga Brebes, Jateng dan S (18), warga Warnasari, Kabupaten Sukabumi ini mengaku dikendalikan oleh bandar judi online yang berada di Thailand." kata AKP Yanto kepada wartawan di Sukabumi, Selasa.

Baca Juga: IPDA Indonesia Gandeng GMC Jateng Gelar Pelatihan Bagi Pemuda di Banjarnegara

Meski bandar ini berada di Thailand, namun tersangka mengatakan yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia (WNI).

Selebgram yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berperan sebagai streamer yang mempromosikan link judi online melalui siaran langsung di akun YouTube @KokoSlotGacor.

Sementara FU, diketahui bertugas sebagai penyedia peralatan untuk siaran langsung di YouTube tersebut.

Keduanya mengaku baru beroperasi selama dua pekan atas permintaan seorang WNI yang berada di Thailand.

"Mereka mengaku baru dua minggu mempromosikan situs judi online itu atas permintaan seorang WNI yang diduga bandar judi online di Thailand," katanya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Nuonline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah