Rocky Gerung Diminta Klarifikasi oleh Bareskrim, Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong....

- 4 September 2023, 12:47 WIB
Rocky Gerung Diminta Klarifikasi oleh Bareskrim, Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong....
Rocky Gerung Diminta Klarifikasi oleh Bareskrim, Terkait Kasus Penyebaran Berita Bohong.... /Galamedia News -Pikiran Rakyat/

Dan selanjutnya, terkait 24 laporan tersebut berasal dari Bareskrim 2 laporan, 3 laporan dari Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, 3 laporan Polda Kalimantan Tengah, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, dan 2 laporan polisi lagi.

Baca Juga: MAPSI XXIV SDN 1 Karang Pucung, Purwokerto Selatan Raih Juara Umum

Pemanggilan dan pemeriksaan setelah Rocky Gerung juga dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sedangkan, laporan yang diterima terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sebelumnya, bulan lalu telah terjadi demo di Balikpapan, Kalimantan Timur menuntut penangkapan komentator Politik Rocky Gerung.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polres Banjarnegara Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Akibatnya ada aksi demo itu, dipicu dari pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.***

Dapatkan update pemberitaan banjarnegaraku.com di google news KLIK DISINI

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x