Awas! Polisi Banjarnegara Pakai Drone ETLE Untuk Tilang Pengendara Nakal?

- 15 September 2023, 05:42 WIB
Sosialisasi drone ETLE di Banjarnegara
Sosialisasi drone ETLE di Banjarnegara /Brave/Polri

BANJARNEGARAKU.COM - Setelah banyak Polres kabupaten lain coba drone ETLE, sekarang tiba Polisi Lalu Lintas Banjarnegara pun menggunakannya. Ujicoba diselenggarakan di simpang tiga alfamidi pada 15 September 2023. Benarkah drone ETLE ini digunakan untuk kegiatan tilang pengendara nakal yang tidak tertib lalulintas? 

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Banjarnegara menggelar uji coba dan sosialisasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat drone. Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono SE, SIK mengatakan, ETLE drone merupakan salah satu upaya Polri dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Purbalingga Memikat! Objek Wisata Banjarandap, Spot Nongkrong Asik di Tepi Sungai

Pada pemberitaan banyak media, ujicoba ini sudah pernah dilaksanakan di Cilacap, Kebumen, Tegal, Pekalongan, Wonosobo dan Magelang. Bahkan dalam ujicoba yang dilakukan polisi lalulintas sempat melakukan tilang. 

Pesawat drone juga bisa digunakan untuk memantau arus lalu lintas di titik tertentu seperti di trouble spot dan black spot. Drone dengan mudah menyusuri jalan dan memantau kemacetan baik yang disebabkan karena ada kendaraan ataupun kecelakaan. 

Menggunakan Drone ETLE ini polisi lebih mudah menemukan pelanggaran lalulintas. Pelanggaran yang ditemui melalui drone akan dilakukan penindakan terhadap pengendara motor maupun pengemudi kendaraan. 

Baca Juga: BMKG Prediksi Musim Hujan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi

"Kelebihan etle drone ini dapat digunakan jangkauanya 1 KM, sehingga pengendara yang jauh dapat kami pantau, bisa pindah-pindah dibanyak tempat dan bisa digunakan malam hari," ucap Indra. 

Pesawat ETLE drone merupakan salah satu upaya Polri dalam upaya penegakan hukum. Pelanggaran yang tertangkap kamera drone akan diidentifikasi. Lalu bagian ditlantas akan melakukan tilang elektronik dengan mengirimkan surat bukti pelanggaran kepada alamat yang terdata atas plat nomor pelanggar. 

"Nantinya (drone ETLE ini) memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara yang tertib berlalu lintas," katanya usai kegiatan kepada awak media. 

Baca Juga: Bawaslu Banjarnegara Gelar Konsolidasi Internal, Rinta Arief Laksono: Aja Grusa Grusu

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP R. Manggala Agung SM, SIK, MH, CPHR berharap, adanya penindakan melalui sistem ETLE drone ini, pengguna jalan terus lebih tertib dalam berlalu lintas.

"Kami mengimbau masyarakat Banjarnegara untuk mentaati tata cara dan ketentuan berkendara di jalan raya atau tertib berlalu lintas, sehingga akan meminimalisir kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.

 

Penting bagi para pengendara untuk tidak nakal dengan melakukan pelanggaran. Drone akan mengawasi sewaktu-waktu. Kecepatan drone ETLE tentu lebih mudah menangkap gambar pelanggar yang tidak tertib berlalulintas. ***

 

Editor: Ali A

Sumber: Polres Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah