Ely menjelaskan, kegiatan peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan unsur kewilayahan di Kecamatan Purwareja Klampok ini terselengara atas dorongan aspirator dari anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Dedi Suromli SPd.
"Untuk Ketua RT RW dan Kepala Dusun kami titip pesan, diniati ikhlas dalam membangun Desa, sebagai ujung tombak yang sering menerima keluh kesah dari warga Desa, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memotivasi dan menambah wawasan untuk senantiasa membangun Desa," ungkapnya.
Ada 2 pemateri dalam kegiatan tersebut yakni, anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara, Dedi Suromli SPd dan Eka Handayani dari Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara.
Dalam materinya Dedi Suromli SPd turut memberikan wawasan kepada peserta kegiatan mengenai 8 strategi pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat.
Sebelumya Dedi Suromli menjelaskan mengenai fungsi DPRD, yang salah satunya yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.
Memasuki materi, ada beberapa poin penting yang turut dibagikan oleh Dedi Suromli kepada peserta, Ia mengungkapkan pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat adalah proses kompleks yang dapat membantu komunitas untuk mencapai tujuan mereka dan meningkatkan kualitas hidup.
Baca Juga: 5 Hal Tapal Batas Gunung Prau di Daratan Tinggi Dieng, Wonosobo Jawa Tengah
Berikut adalah beberapa langkah umum dalam pemberdayaan dan pengorganisasian masyarakat, yang disampaikan Dedi Suromli:
1. Identifikasi Masalah dan Kumpulkan Informasi
Mulailah dengan mengidentifikasi masalah atau isu-isu yang penting bagi komunitas Anda. Ini bisa berupa masalah sosial, ekonomi, lingkungan, atau pendidikan.