CPNS di 5 Instansi Ini Sepi Peminat, Bahkan Masih dibawah 10 Pelamar

- 4 Oktober 2023, 21:58 WIB
Foto: update perkembangan terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, per Selasa, 3 Oktober 2023.
Foto: update perkembangan terbaru mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, per Selasa, 3 Oktober 2023. /wahyufajar|banjarnegaraku.com/

 Baca Juga: HOT Semarang! 500 Meter Kampus Undip Saat Cuaca Pas Lagi Panas Banget Menyala Membara

 

Syarat umum peserta seleksi CPNS 2023 :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan Kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah