Kewajiban jangka panjang program pensiun pemerintah berdasarkan LKPP 2022 sebesar Rp2.950,74 triliun yang terdiri dari kewajiban terhadap pegawai Pemerintah Pusat sebesar Rp936,57 triliun, dan kewajiban terhadap pegawai Pemerintah daerah Rp2.014,16 triliun ASN
Baca Juga: Formasi PPPK 2023 Kementerian Sosial KEMENSOS
Di samping itu, pemerintah juga menguasai Dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) yang dipungut dari PNS dan Anggota TNI/Polri yang dikelola oleh PT Taspen dan PT Asabri. Saldo dana AIP per 31 Desember 2022 dan per 31 Desember 2021, berturut-turut adalah sebesar Rp229,97 triliun dan Rp212,99 triliun.
Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, Pemerintahan Presiden Joko Widodo berencana merombak sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua para PNS. Terutama karena rendahnya manfaat pensiun yang diterima PNS saat ini, dan besarnya beban yang dibawa APBN dengan skema itu.