2. Klik Menu Daftar
3. Ketikkan NIK pada kolom pertama
4. Masukkan alamat email
5. Konfirmasi ulang alamat email
6. Ketikkan nomor HP yang aktif dan bisa dihubungi
7. Konfirmasi ulang dengan masukkan no HP
8. Klik Daftar
9. Verifikasi pengenalan wajah atau face recognition
10. Scand barcode pada petugas Dindukcapil, bisa juga kepada putugas yang ada di Kecamatan dan Desa.
10. Verifikasi alamat email