Baca Juga: Catat! Cuka Apel sebagai Solusi Asam Lambung dan Berbagai Kelebihannya bagi Pria Sehat
Sementara untuk angka resmi dilakukan dengan mekanisme yang lebih teliti dan berjenjang.
“Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Angka penghitungan diperbarui setiap 3 jam sekali. Masyarakat bisa ikut mengawasi dengan mengakses https://pemilu2024.kpu.go.id/. Tinggal memilih data hasil pemilu 2024 yang ingin diakses. ***