Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Didemo AMPERA, Diduga Terlibat TPPU Mantan Bupati Banjarnegara

- 27 April 2024, 10:30 WIB
Boyamin Saiman
Boyamin Saiman /Antara

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk menangkap Boyamin Saiman. Desakan dalam bentuk demonstrasi yang mengerahkan massa ini terjadi pada Kamis 26 April 2026 di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Boyamin adalah koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang sering mendesak pembongkaran kasus tertentu. Sempat terkenal karena membongkar surat jalan palsu Joko Candra (2020), Korupsi Bansos (2020), Sayembara Menemukan Setya Novanto (2017), dan melaporkan Mahfud MD dan Sri Mulyani tentang transaksi mencurigakan Rp 394 T (2023). 

Sedangkan yang melakukan demonstrasi adalah Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (Ampera Indonesia). AMPERA menuntut KPK supaya membongkar dugaan keterlibatan Boyamin dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Budhi Sarwono. 

Baca Juga: Rekomendasi Anime Natsume's Book of Friends: Sebuah Perjalanan Menakjubkan Antar Alam

Almarhum Budhi Sarwono seperti diketahui telah wafat pada 20 Februari 2024 lalu di Jakarta. Almarhum dimakamkan di Banjarnegara. 

Dilansir dari MonitorIndonesia.com, Irfan Febriansyah mendesak KPK harus segera menangkap dan memenjarakan Boyamin Saiman sebagai tersangka. Ampera menduga Boyamin telah terlibat dalam kasus TPPU PT Bumi Rejo terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 

Ampera punya bukti bahwa Boyamin sebagai pengacara Budhi Sarwono, ikut mengamankan aset PT Bumi Redjo. Perusahaan kontraktor ini adalah milik keluarga Budhi Sarwono yang diduga menerima aliran dana korupsi. 

Baca Juga: Bukan Lagi 6 Tahun Mulai Sekolah, Ini Dasar dan Ketentuan Usia Masuk Sekolah Dasar, Ada Pengecualian Looh!

Irfan menyebutkan bahwa tindakan Boyamin merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkannya. 

Boyamin Saiman sendiri menghadapi dengan santai demonstrasi yang ditujukan kepada dirinya secara tidak langsung. 

“Aku sangat senang dengan demo tersebut dan ucapkan terima kasih kepada para pendemo. Karena namaku makin terkenal," ujar Boyamin. 

Baca Juga: Jaga Keamanan Finansial: Cara Efektif Mengatasi Penipuan Pemulihan Akun DANA

Bahkan dengan berani Boyamin mendatangi KPK untuk mengecek jadwal pemeriksaan terhadap dirinya pada Jumat 26 April 2024.

Dikutip dari ForumKeadilan.com, Boyamin mengungkapkan bahwa kedatangan dirinya ke gedung Merah Putih KPK RI merupakan itikad baik dalam menindaklanjuti tudingan TPPU yang melibatkan dirinya. Namun, saat dikonfirmasi ke lembaga antirasuah tersebut, tidak ada penjadwalan pemeriksaan terhadap Boyamin.

Boyamin menuturkan, persoalan yang memang dulu sempat menyeret dirinya dengan berstatus sebagai saksi pada 2021, tepatnya saat KPK masih di bawah kepemimpinan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pasalnya, jika memang dirinya terlibat pada permasalahan tersebut, seharusnya sudah berstatus sebagai tersangka.***

 

 

 

 

 

Editor: Aris BRAVE

Sumber: MonitorIndonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah