Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, KPU Banjarnegara Segera Lakukan Pembentukan Pantarlih

Tayang: 11 Juni 2024, 18:15 WIB
Penulis: Dimas D. Pradikta
Editor: Tim Banjarnegaraku
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Banjarnegara Segera Lakukan Pembentukan Pantarlih
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Banjarnegara Segera Lakukan Pembentukan Pantarlih /KPU Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COMKPU Kabupaten Banjarnegara akan segera melaksanakan tahapan pembentukan patugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih Pilkada Serentak 2024.

‘’Pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon Pantarlih akan dilakukan mulai 13 Juni 2024. Penerimaan pendaftaran dari tanggal 13 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2024,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW.

Ada sebanyak 3.044 orang pantarlih yang akan direkrut oleh KPU Kabupaten Banjarnegara dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka akan bertugas selama satu bulan sejak 24 Juni 2024 sampai dengan 25 Juli 2024.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Terhadap Bos Rental Mobil di Pati, 3 Warga Jadi Tersangka

Pantarlih akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Mereka akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah untuk memastikan anggota masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih Pilkada Serentak 2024.

Dalam Pilkada Serentak 2024 ini, KPU Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan 1.674 tempat pemungutan suara atau TPS. Untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang terdapat dua orang pantarlih.

Oleh karena itu bagi masyarakat yang tertarik dan memenuhi syarat disilahkan untuk mendaftar.

Sosialisasi terkait hal tersebut juga sudah dilakukan oleh PPK tiap kecamatan dan PPS di desa/kelurahan.

Sosialisasi pendaftaran pantarlih gencar dilakukan baik oleh PPK dan PPS melalui media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub