KPU Gelar Rakor Lintas Sektoral, Demi Lancarnya Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Purbalingga

7 Februari 2024, 11:24 WIB
KPU Gelar Rakor Lintas Sektoral, Demi Lancarnya Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Purbalingga./Dinkominfo Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM – Guna mematangkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga adakan rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral.

Rakor yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan forkompimda diadakan pada Selasa 6 Februari 2024 di Wisma Asri Tien Catering Purbalingga.

Baca Juga: Tanah Gerak Kalitlaga Banjarnegara, 4 Rumah Ambruk dan Pemilik 13 Rumah lain Diungsikan

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzan mengatakan tujuan Rakor tersebut untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait agar persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga semakin matang. Dia juga mengatakan, mulai Rabu-Sabtu 7-10 Februari 2024 KPU Purbalingga akan mendistribusikan kotak suara ke 18 kecamatan.

“Bagi staf bapak-ibu yang dari luar butuh pindah tempat pemilihan bisa dilayani maksimal pada 7 Februari 2024 pukul 23.59. Di lapas nantinya juga kami sediakan TPS khusus dengan petugas KPPS dan pengawas dari pihak lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan personil untuk mengamankan jalannya Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dan juga personil pengamanan pada saat distribusi kotak suara. Pihaknya akan mensupport, fokus, dan serius dalam pengamanan Pemilu 2024.

Baca Juga: Sarapan Pagi, Dipercaya Baik Bagi Kesehatan Mental Anak, Ini Penjelasannya...

Sementara itu, pimpinan rapat yang sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Catur Sigit Prastyo mengatakan untuk pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan dilayani maksimal pada 7 Februari 2024 adalah yang memenuhi 4 syarat.

Syarat DPTb tersebut antara lain bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di rumah sakit, tertimpa bencana, dan sedang menjalani tahanan di lapas.

Catur menambahkan, kesiapan KPU Purbalingga antara lain Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 90 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 717 orang, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 20.748 orang. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPBD Purbalingga dan Pemdes guna mengantisipasi potensi bencana.

Baca Juga: Sarapan Pagi Penting Bagi Kesehatan Tubuh, Inilah Empat Dampak Buruk jika Dilewatkan....

“Untuk TPS berada di dekat bangunan Gedung untuk mengantisipasi adanya angin puting beliung yang bisa merusak tratag,” pungkasnya.***

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Dinkominfo Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler