Vaksinasi Terbukti Efektif, di Purbalingga Tidak Membuat Kasus Covid-19 Paska Lebaran Melonjak, Selengkapnya

- 12 Mei 2022, 15:42 WIB
Vaksinasi Terbukti Efektif, di Purbalingga Tidak Membuat Kasus Covid-19 Paska Lebaran Melonjak, Berikut Penjelasannya
Vaksinasi Terbukti Efektif, di Purbalingga Tidak Membuat Kasus Covid-19 Paska Lebaran Melonjak, Berikut Penjelasannya /

BANJARNEGARAKU - Kebijakan percepatan vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada masyarakat terbukti efektif.

Hasilnya terbukti, jelang hingga setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H kasus Covid-19 tidak melonjak, meskipun banyak kebijakan kelonggaran.

Percepatan vaksinasi dilakukan pada bulan Ramadhan oleh para Satgas Covid-19 di tingkat desa, tingkat kecamatan dari pagi siang dan malam roadshow mengawal agar cakupan vaksinasi bisa maksimal. Bupati mengucapkan terimakasih atas kerja keras tersebut.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta BPS Pendataan Sensus Penduduk, Gunakan Petugas Lokal, Ini Selengkapnya

"Sehingga hasilnya apa? kasus Covid-19 jadi tidak melonjak, bahkan info terakhir dari Dinas Kesehatan di kasus Covid-19 di Purbalingga tinggal 2.

Kita bersyukur semoga kondisi ini bisa terus dipertahankan," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM saat menerima Apel Kerja di Kantor Kecamatan Kemangkon, Kamis 12 Mei 2022.

Berdasarkan data dari Komite Penanganan Covid-19 - Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 10 Mei 2022 cakupan vaksinasi Kabupaten Purbalingga, diantaranya Dosis 1 = 90,70%, Dosis 2 = 82,11% dan Dosis 3/Booster = 21,22%. Khusus Dosis 3 atau Booster, sasaran untuk SDM kesehatan mencapai 122,83%, sasaran pelayan publik 29,90%, masyarakat rentan dan umum 23,46% serta sasaran remaja dan anak masih 0%.

Baca Juga: TMMD Sengkuyung di Banjarnegara, Fokus Buka Akses Daerah Terpencil

Dari cakupan vaksinasi tersebut, Bupati menilai masih banyak ASN, aparatur desa atau para pelayan publik yang belum vaksin booster.

Bupati meminta agar mereka juga turut mensukseskan dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam partisipasi vaksinasi.

"Oleh karenanya, kemarin saya membuat kebijakan, syarat untuk ASN agar cair TPP salah satunya vaksinasi, jadi ASN yang belum vaksin tanpa ada alasan yang jelas maka TPPnya ditahan dulu. Saya harap ini juga bisa diterapkan di tingkat desa, jadi kalo di kabupaten ada TPP di desa ada Siltap," katanya.

Baca Juga: TMMD Buka Akses Wisata ke Curug Kali Karang Penghubung Desa Tanalum-Makam

Di waktu yang sama, Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT juga menerima Apel Kerja di Kantor Kecamatan Padamara. Ia menyoroti cakupan vaksinasi dosis 3 Kecamatan Padamara belum mencapai target 30% per 30 April 2022 lalu.

"Padamara termasuk lambat karena baru 26%. Camat harus berani panggil anak buahnya untuk dibooster," kata Wabup.

Disamping vaksinasi, Wabup juga menghimbau untuk waspada terjhadap hepatitis akut yang menyerang anak Ia menghimbau agar para orang tua bisa mengontrol anaknya agar tidak jajan sembarangan.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x