Tangkal Penyakit Mulut dan Kuku, Pemprov Jateng Bentuk Unit Reaksi Cepat PMK

- 12 Mei 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi - sapi jadi salah satu hewan ternak yang rentan terkena penyakit mulut dan kuku
Ilustrasi - sapi jadi salah satu hewan ternak yang rentan terkena penyakit mulut dan kuku /Pixabay/Alexas_Fotos

BANJARNEGARAKU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) membuat unit reaksi cepat (URC) penyakit mulut dan kuku (PMK), guna menangkal wabah yang tengah menjangkiti ribuan sapi di Jatim.

Tim itu bertugas melakukan penyekatan lalu lintas hewan di perbatasan dan melakukan penanganan kasus PMK di Jateng.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng Agus Wariyanto mengatakan, URC PMK dibentuk atas instruksi Kementrian Pertanian dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Keutamaan, Adab dan Ketentuan Menurut Islam dengan Adanya Fenomena Urbanisasi Seiring Arus Balik

Ia menyebut, wilayah yang berbatasan dengan Jatim diawasi ketat. Jika ditemui hewan bergejala PMK, akan dilakukan penghentian dan pemulangan.

“Kita bentuk unit reaksi cepat siang ini. Untuk memantau terkait lalu lintas ternak yang masuk di perbatasan. Tempo hari kita memulangkan dua truk hewan ternak dari Probolinggo (Jatim) yang hendak ke Tasikmalaya (Jabar) karena menunjukan gejala. Kita juga melakukan informasi dan edukasi, bahwa PMK ini bisa disembuhkan,” ujarnya, Rabu 11 Mei 2022.

Baca Juga: Menteri PANRB Minta ASN Berpartisipasi Aktif pada Long Form Sensus Penduduk 2020

Pada perbatasan Jateng sampai Jatim, terdapat beberapa pos pantau yang disiagakan. Di antaranya, cek poin Lasem, Cepu, Banaran, Selogiri (Wonogiri), dan Cemoro Sewu-Tawangmangu (Karanganyar).

Ia menyebut, Jawa Tengah sendiri telah bebas dari PMK sejak 1990. Adapun, episentrum PMK yang menyerang di 2022 berasal dari empat wilayah di Jatim yakni, Gresik, Mojokerto, Lamongan dan Sidoarjo.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x