BANJARNEGARAKU - Sebanyak sepuluh Desa di 5 lima Kabupaten wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen) telah mengajukan diri sebagai venue Festival Film Purbalingga (FFP).
Hal tersebut disampaikan Nanki Nirmanto, Direktur FFP saat dihubungi via telepon, Rabu 22 Juni 2022.
Nanki mengatakan, geliat FFP masih diminati oleh masyarakat, salah satunya dengan mendaftarkan diri sebagai tempat diadakannya FFP atau pagelaran pertunjukan film.
Menurut Nanki, sejak Pandemi pegiat film di Banyumas Raya sulit untuk mengembangkan kreasi karena pembatasan yang ada.
“Sejak Pandemi pegiat film sulit untuk berkreasi. Sekarang seiring dengan pelonggaran mereka sudah mulai lagi dan ada sepuluh Desa dari 5 Kabupaten sudah mengajukan diri sebagai venue,” katanya.
Baca Juga: Penyakit Prostat! Hindari 5 Makanan Ini, Kata dr Rury, Simak Selengkapnya
Nanki menambahkan, jika hingga hari-H ada banyak Desa yang mendaftarkan diri sebagai venue pemutaran film maka pihaknya akan melakukan kurasi terlebih dahulu.
Kurasi tersebut meliputi kesiapan panitia lokal mulai dari perizinan, keamanan dan estimasi peserta yang akan mengikuti perhelatan itu.