Pemkab Purbalingga Bentuk DRPPA, Berikut Harapan Bupati Tiwi Selengkapnya

- 21 Oktober 2022, 09:35 WIB
Sosialisasi Pengembangan DRPPA, Kamis 20 Oktober 2022 di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.
Sosialisasi Pengembangan DRPPA, Kamis 20 Oktober 2022 di Pendopo Dipokusumo Purbalingga. /doc. Dinkominfo Purbalingga

BANJARNEGARAKU.COM - Untuk menekan kasus kesenjangan gender, Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA, Kamis 20 Oktober 2022 di Pendopo Dipokusumo Purbalingga.

Bupati Tiwi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK)  Menteri P3A Republik Indonesia No. 70 tahun 2021, Kabupaten Purbalingga dan Kota Semarang dijadikan pilot project kabupaten ramah perempuan dan anak.

Baca Juga: 306 Pedagang Segera Tempati Kembali PCF, Berikut Keterangan Resmi Dinperindag Purbalingga

Bupati Tiwi berharap agar seluruh elemen mulai dari Pemkab hingga Pemdes untuk berkolaborasi menjalankan amanah tersebut.

"DRPPA adalah desa yang mana melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan infrastrukturnya juga harus ramah anak," ujarnya.

Selain Desa Pandansari (Kejobong) dan Sempor Lor (Kaligondang) yang telah dilaunching sebagai percontohan pada 18 Maret 2022 yang lalu.

Baca Juga: SMP N 1 Banjarnegara Borong Piala FTBI, Ini Daftar Nama Peraih Juara Selengkapnya

Bupati Tiwi berharap, ada penambahan untuk DRPPA di Kabupaten Purbalingga. Ia melanjutkan, di Purbalingga terdapat 35 Kepala Desa (Kades) perempuan yang diharapkan mulai melaksanakan program DRPPA ini.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x