1. Diantaranya sukses yuridis yakni pelaksanaan Pilkades sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
2. Sukses teknis administratif yakni tidak ada persoalan administratif di kemudian hari.
3. Sukses partisipatif yakni banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
4. Sukses sosiologis mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas.
“Sedangkan yang paling penting adalah sukses security ini, yang Kelima Sukses secara keamanan. Setelah Pilkades, setelah pencoblosan tidak ada ribut-ribut dan lain sebagainya,” pungkasnya.***