“Bagaimana layanan ini bisa memudahkan publik dan supaya aset yang dibangun bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Lagi, Aktor Revaldo Kembali Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kepala Bidang Informatika, Baryati pada kesempatan ini menyampaikan Dinkominfo tengah mengerjakan permintaan aplikasi dari tiga OPD yaitu Dinporapar, Inspektorat, dan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setda.
"Untuk inspektorat itu minta aplikasi untuk Sistem informasi layanan, konsultasi, bimbingan dan audit.
Sedangkan Bagian Ortala meminta dibuatkan dua aplikasi yaitu informasi terkait dengan tupoksi di bagian Ortala berbasis website serta aplikasi layanan survei kepuasan masyarakat," pungkasnya.***