BANJARNEGARAKU.COM - Entah bagaimana nasib 8 orang penambang emas ilegal yang terjebak dalam bumi selama 72 jam. Sampai berita ini diturunkan, Basarnas belum berhasil mengevakuasi seorang pun. Bahkan keberadaan mereka belum ditemukan petugas.
Dilansir dari kantor berita Antara, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/Basarnas) Cilacap Adah Sudarsa mengatakan, upaya evakuasi terhadap 8 penambang emas yang terjebak di dalam sumur tambang, Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum membuahkan hasil.
"Hingga hari ini (Jumat, 28 Juli 2023) pukul 17.00 WIB, upaya evakuasi belum membuahkan hasil. Evakuasi akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (29 Juli)," kata Adah di Banyumas, Jumat petang.
Selanjutnya Adah mengatakan, operasi search and rescue (SAR) pada hari Jumat (28 Juli) sudah dilaksanakan sesuai rencana yang dibuat.Tim SAR gabungan membagi sektor kerja sebanyak 5 worksite, yakni Worksite A-1 berlokasi di Sumur Bogor, Worksite A-2 di Sumur Dondong, Worksite A-3 di penyedotan Sumur I, Worksite A-4 di penyedotan Sumur II, dan Worksite A-5 berlokasi di bendungan sungai.