BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga membuka kelas pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memfasilitasi penyandang disabilitas agar lebih produktif dan memiliki keahlian kerja.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga, Heriyanto, saat membuka program Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahap ke-2 yang diadakan UPTD BLK Purbalingga, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Siap Semarakkan Perayaan HUT Ke-78 Republik Indonesia
"Itu menunjukkan bahwa komitmen pemerintah yang ramah kepada penyandang disabilitas. Kita fasilitasi pelatihan agar mereka nantinya dapat berdaya pada masa yang akan datang, bisa berhasil dan bisa bermanfaat," katanya.
Heriyanto menambahkan, Program Pelatihan Berbasis Kompetensi merupakan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk mengatasi masalah pengangguran yang berekses pada kemiskinan.
"Setelah pelatihan berakhir, diharapkan mereka melaporkan ke Dinnaker Purbalingga dengan kabar mereka telah menjadi wirausaha atau pekerja yang sukses dan ulet dalam pekerjaannya," ujarnya.
Baca Juga: Regu Elang SDN 1 Sudagaran Berhasil jadi Juara 1 Galang Tangguh Kwarran Banyumas
Paket Pelatihan Berbasis Kompetensi
Kepala UPTD BLK Purbalingga, Artika Rachman, mengatakan kelas disibalitas tersebut merupakan bagian dari 15 paket pelatihan berbasis kompetensi yang didapatkan BLK Purbalingga dari Kementerian Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran APBN 2023 senilai Rp1.079.885.000.