BANJARNEGARAKU.COM - Polisi berhasil menangkap seorang residivis curat, saat pelaku beraksi di kios Pasar Runjang Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga. Sebelumnya, pelaku sudah pernah melakukan pencurian di Pasar Runjang Desa Tunjungmuli, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga tapi berhasil kabur.
"Pelaku AN (44) warga Desa Sered, Kecamatan Madukara, Banjarnegara," kata Kapolsek Karangmoncol Polres Purbalingga Iptu Amirudin, Jumat 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah, Disalurkan pada Masyarakat Oleh PJ Hanung
Dilansir banjarnegaraku.com dari Lensa Purbalingga pada 6 Oktober 2023, Residivis Curat Ditangkap Polisi Saat Beraksi di Pasar Runjang Desa Tunjungmuli Purbalingga.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini berawal dari sebuah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi pada saat tersangka melakukan pencurian.
"Hasil penyelidikan diketahui ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dipakai," terangnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Vol 1 Kelas 2 SD Kurmer Bab 3 Halaman 38: Waktu dan Durasi!
Sebelum melakukan aksinya, saat melakukan pencurian kembali di sekitar Pasar Runjang, gerak geriknya sudah diketahui petugas keamanan pasar. Kemudian keamanan pasar memberitahu warga dan pihak kepolisian untuk mengamankan tersangka," jelasnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kios pasar tersebut," ungkapnya.