Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Siap Berkomitmen Perkuat Budaya Anti Korupsi

- 10 Oktober 2023, 10:16 WIB
Penguatan Budaya Anti Korupsi Pengawas Pemilu
Penguatan Budaya Anti Korupsi Pengawas Pemilu /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Bawaslu Kabupaten Purbalingga berkomitmen menjaga integritas dan idealisme dengan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan, serta menjaga transparansi pengelolaan keuangan lembaga, sehingga terhindar dari tindakan koruptif. Diharapkan pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

Baca Juga: Contoh Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Bab 2 Halaman 63 Kurikulum Merdeka:Keberanian Emas

Untuk meningkatkan komitmen, Bawaslu Kabupaten Purbalingga beserta jajaran Pengawas Pemilu Ad hoc se-Purbalingga, ikuti webinar “Penguatan Budaya Anti Korupsi Pengawas Pemilu”, yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pada Senin 09 Oktober 2023, secara live melalui aplikasi Zoom Meeting.

Hal tersebut disampaikan Pegiat Anti Korupsi KP2KKN Provinsi Jawa Tengah Ronny Maryanto selaku pemateri mengatakan, bahwa potensi korupsi bisa terjadi diseluruh lembaga dan kementerian negara tak terkecuali dilingkungan pengawas pemilu.

Hal itu bisa terjadi seiring dengan kewenangan yg dimilikinya, selain karena faktor besarnya anggaran yang dikelola oleh Bawaslu.

Baca Juga: Contoh Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Bab 2 Halaman 57 Kurikulum Merdeka:Cerita Komik

Ditambahkan Ronny menjelaskan, bahwa kerawanan korupsi dalam ranah pengelolaan anggaran pengawas pemilihan umum, bisa terjadi dalam bentuk penyelewengan anggaran baik untuk kepentingan pribadi, maupun kelembagaan.

Tindakan korupsi ini bisa terjadi dari level Pusat (Bawaslu) hingga sampai level Panwaslu Kecamatan.

Langkah Antisipasi Secara Sistematis Kelembagaan

Dalam kesempatan tersebut, Ronny turut menjelaskan, upaya meminimalisir kecenderungan korupsi bisa dilakukan dengan menutup potensi korupsi serta melakukan langkah antisipasi secara sistematis kelembagaan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Bawaslu Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x