Baca Juga: Contoh Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Bab 2 Halaman 52 Kurikulum Merdeka: Bola-Bola Waktu
Adapun langkah antisipatif yang bisa dilakukan oleh pengawas pemilu secara kelembagaan menurut Ronny antara lain yakni, harus adanya idealisme dalam menjalankan aturan perundangan; pengelolaan anggaran yang transparan; dan menjaga integritas lembaga.
Menanggapi webinar anti korupsi tersebut, Misrad, S.E (Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga) dikonfirmasi setelah kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Purbalingga berkomitmen menjaga integritas dan idealisme dengan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundangan, serta menjaga transparansi pengelolaan keuangan lembaga, sehingga terhindar dari tindakan koruptif.
Baca Juga: Purbalingga Tuan Rumah Event International IPC, Tingkatkan Potensi Pertanian Lada
Dengan terhindar dari praktik koruptif dilingkungan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad berharap indeks kepercayaan publik terhadap Bawaslu juga akan meningkat lebih baik.***