Terbaru! Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jembatan Kaca di Limpakuwus Jadi Tersangka

- 30 Oktober 2023, 23:48 WIB
Terbaru! Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jembatan Kaca di Limpakuwus Jadi Tersangka
Terbaru! Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jembatan Kaca di Limpakuwus Jadi Tersangka /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Beberapa hari yg lalu trjadi kecelakaan pecahnya kaca wahana jembatan kaca Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas yang menyababkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainya luka-luka.

Dan setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan pengelola objek wisata jembatan kaca "The Geong" hutan Pinus Limpakuwus Kecamatan Sumbang, Banyumas, sebagai tersangka.

Baca Juga: Tragedi Limpakuwus, Kelalaian Bisa Terjadi Namun Informasi harus Dibagi Demi Keselamatan dan Jaga Diri

"Kami telah menetapkan pengelola jembatan kaca yang berinisial ES (63) warga Kelurahan Karangpucung, Kec. Purwokerto Selatan, Kab. Banyumas, sebagai tersangka", kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, saat konferensi pers di pendopo Polresta Banyumas, Senin 30 Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Edy Suranta Sitepu, bahwa kronologi kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 25 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 wib, terdapat rombongan 11 orang dari Cilacap yang berkunjung di wahana jembatan kaca The Geong komplek objek wisata hutan pinus Limpakuwus Sumbang.

Dijelaskan rombongan usai berswafoto kemudian berjalan diatas jembatan kaca menuju pintu keluar. Pada saat 4 orang terakhir melewati jembatan menuju pintu keluar seketika kaca jembatan pecah.

Baca Juga: Tragedi Ambrolnya Jembatan Kaca The Geong di Limpakuwus, Polresta Banyumas Tetapkan Pengelola Jadi Tersangka

"Kaca lantai jembatan pecah sehingga menyebabkan 2 orang terperosok dan tergantung di besi landasan kaca yang pecah serta 2 orang jatuh ke dasar tanah dan satu diantaranya diketahui meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit", kata Kapolresta.

Ditambahkan Kapolresta, dari kejadian tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dan pihak pengelola yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: PID Presisi Humas Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x