Andrei Sanubis dari Direktorat Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Ditjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, menjelaskan DD tahun 2024 digunakan untuk mendukung berbagai aspek.
Baca Juga: BPKP Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Desa Tahun 2023
Diantaranya BLT maksimal 25%, program ketahanan pangan minimal 20%, program pencegahan dan penurunan stunting, program sektor prioritas desa melalui bantuan permodalan BUMDes serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik.***