KPU Purbalingga Rekrut 20.748 Orang Anggota KPPS, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini, Senin 11 Desember 2023

- 11 Desember 2023, 12:06 WIB
Simak cara daftar KPPS pemilu 2024
Simak cara daftar KPPS pemilu 2024 /tangkap layar

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak mulai membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024, pendaftaran dibuka mulai 11 Desember 2023.

Dalam rekrutmen KPPS Pemilu 2024 itu, KPU Kabupaten Purbalingga bakal merekrut sebanyak 20.748 orang petugas KPPS, yang tersebar di 2.964 TPS se-Kabupaten Purbalingga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anggota KPU Purbalingga Widyo Wibowo Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan sesuai dengan PKPU No 1669 Tahun 2023, pendaftaran dibuka tanggal 11-20 Desember.

Baca Juga: KPU Purbalingga Sebut Petugas KPPS Dibutuhkan 20.748 Orang, Perekrutan Utamakan yang Muda, Kenapa?

Pada pemilu 2024 ini ada 2.964 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga. Di tiap-tiap TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS.

"Kebutuhan KPPS di Purbalingga sebanyak 20.748 untuk ditempatkan di 2.964 TPS," kata Widyo.

Dalam mendaftar sebagai calon anggota KPPS, pendaftar harus memenuhi dan melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan KPU (PKPU No 8 Tahun 2022).

Persyaratan Calon Anggota KPPS untuk Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia;

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x