Akhir Tahun 2023 Polres Purbalingga Gelar Konferensi Pers, Kasus Asusila Jadi Perhatian

- 29 Desember 2023, 08:06 WIB
Akhir Tahun 2023 Polres Purbalingga Gelar Konferensi Pers, Kasus Asusila Jadi Perhatian./Purbalinggaku.com
Akhir Tahun 2023 Polres Purbalingga Gelar Konferensi Pers, Kasus Asusila Jadi Perhatian./Purbalinggaku.com /

Kasus Asusila di Purbalingga jadi Catatan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik berhasil diungkap Polres Purbalingga di tahun 2023. Diantaranya kasus asusila dengan korban tujuh anak di wilayah Kecamatan Rembang. Tersangka sudah divonis 14 tahun penjara.

Baca Juga: Pengunjung Tempat Wisata Cimory Ungaran Terkejut, Ada Jenazah Bayi di Sungai Semarang

Selain itu, kasus asusila dengan pelaku empat orang kakek terhadap korban perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Kalimanah. Para tersangka sudah divonis dengan hukuman penjara masing-masing 10 tahun enam bulan.

"Dari anev, tindak pidana asusila terkait perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Purbalingga mengalami kenaikan jumlahnya. Hal ini menjadi keprihatinan, sehingga kami bersama pemerintah daerah membentuk Satgas Tim Harapan dalam rangka pencegahannya," ucap kapolres.

Terkait kesiapan pengamanan Pemilu 2024, disampaikan bahwa Polres Purbalingga menyiapkan 750 personel. Terdiri dari 221 personel pengamanan masa kampanye, 650 personel pengamanan TPS, 30 personel power on hand dan 160 personel bantuan pengamanan dari TNI.

Baca Juga: Semarakkan Dakwah melalui Tulisan, Pondok Pesantren Yaqutun Nafis Banjarnegara Gelar Workshop Jurnalistik

"Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, dilakukan juga penjagaan di Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.

Sedangkan terkait pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) Polres Purbalingga menyiapkan 252 personel pengamanan. Disiapkan pos pengamanan di enam titik, pos pengamanan objek wisata, pengamanan di gereja dan pos pantau.

"Kami memastikan kegiatan dalam rangka Nataru di wilayah Kabupaten Purbalingga dapat berjalan dengan aman dan lancar. Khusus untuk malam tahun baru di wilayah Kabupaten Purbalingga tidak ada hiburan skala besar, namun demikian akan dilakukan langkah preventif gangguan keamanan serta rekayasa arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto menjelaskan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Satreskrim Polres Purbalingga pada tahun 2023. Kasus tersebut menjerat mantan Kepala Desa Sindang, Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Purbalinggaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah