Baca Juga: Ricuh Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe di Sentani, Pj Gubernur Papua Tak Luput Kena Lempar...
"Dimana tersangka melakukan penyimpangan penggunaan dana desa pada tahun 2017 sebesar Rp. 437.337.992,-. Kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.***
DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di SuaraJayapura.com pada 29 Desember 2023, dengan judul: Polres Purbalingga Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, Kasus Asusila Jadi Catatan.