BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama dengan Bank Jateng Cabag Purwokerto melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan keuangan pemerintah daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu 30 Desember 2023 di Krisna Ballroom Java Heritage Hotel.
Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro menjelaskan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota kini diwajibkan dalam menerapkan KKPD dalam pelaksanaan pembayaran belanja melalui uang persediaan.
"Hal ini sesuai dengan Permendagri No.79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah," tuturnya.
Ia menuturkan KKPD tidak hanya menjadi alat pembayaran saja, melainkan juga sebagai instrumen pengendaliaan pengeluaran yang lebih efisien, akuntabel dan transparan.
"Dengan KKPD kita dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan anggaran dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang benar," ucapnya.
Baca Juga: Manfaat Olahraga Ringan Setelah Bangun Tidur untuk Meningkatkan Mood dan Energi di Pagi Hari
Ia berharap KKPD bisa segera diimplementasikan agar kualitas pelayanan publik di Banyumas semakin meningkat dan menjadi pemimpi dalam pengelolaan keuangan daerah yang modern.