"Kondisi tersebut harus menjadi pelecut bagi HIPMI untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kewirausahaan Nasional telah menargetkan percepatan pencapaian kewirausahaan mencapai 3,95 persen pada akhir tahun 2024. Melalui sinergi dan kolaborasi, HIPMI dapat berkontribusi sehingga kita dapat melampaui target yang ditetapkan tersebut," pungkas Bamsoet.