Bupati Tiwi Gandeng Bulog dan Puspahastama Gelar Operasi Pasar, Upaya Stabilisasi Harga Beras....

- 5 Maret 2024, 17:00 WIB
Bupati Tiwi Gandeng Bulog dan Puspahastama Gelar Operasi Pasar, Upaya Stabilisasi Harga Beras..../Prokopim Purbalingga
Bupati Tiwi Gandeng Bulog dan Puspahastama Gelar Operasi Pasar, Upaya Stabilisasi Harga Beras..../Prokopim Purbalingga /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melakukan Operasi Pasar dengan melepas keberangkatan armada truk pengangkut 10 ton beras dari Perum Bulog dan Perumda Puspahastama. Untuk beras tersebut akan didistribusikan ke pasar-pasar dan toko-toko guna stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

"Operasi pasar ini dalam rangka membantu masyarakat sehubungan meningkatnya harga beras beberapa minggu/bulan terakhir. Untuk meminimalisir beban pengeluaran masyarakat khususnya berkaitan harga beras di sinilah pemerintah harus hadir," kata Bupati Tiwi dalam kegiatan yang dilaksanakan di halaman Pendopo Dipokusumo, Selasa 5 Maret 2024.

Baca Juga: Inilah Jenis Olahraga Ringan yang Dapat Kamu Lakukan Saat Berpuasa, Tetap Aktif Meski Ramadhan....

Operasi pasar ini Pemkab Purbalingga menggandeng Perum Bulog dan Perumda Puspahastama dalam mensuplai beras. Operasi pasar hari ini baru menyasar ke pasar dan toko di Kecamatan Bukateja, Kemangkon, Kutasari dan Purbalingga.

"Semoga kerjasama dengan Bulog dan Puspahastama ini bisa menekan harga beras di Purbalingga sehingga bisa kembali stabil tidak memberatkan beban pengeluaran masyarakat," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin menjelaskan Perum Bulog akan memfokuskan distribusi beras SPHP ini ke pasar-pasar rakyat/tradisional se-Kabupaten Purbalingga dengan target 7 ton per minggu.

Baca Juga: HUT Satpol PP ke-74, Ini Pesan Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro

"Sedangkan Perumda Puspahastama memfokuskan distribusinya ke toko-toko di tingkat desa-desa," katanya.

Ia menegaskan beras SPHP yang diedarkan saat ini dipatok dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 10.900 per kilogram. Penjual nantinya dilarang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET tersebut.

"Kalau ketahuan akan kita tegur, dan kalau masih menjual di atas HET lagi akan kita cabut pada periode berikutnya dia tidak lagi pengecer beras SPHP ini," tegas Johan.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Prokopim Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x