Kendaraan Listrik Akan Beredar di Indonesia, Anda Sudah Siap? Berikut Ulasan Selengkapnya..

- 12 Februari 2022, 23:11 WIB
Ilustrasi Mobil Listrik.
Ilustrasi Mobil Listrik. /Pixabay / Marilyn Murphy.

BANJARNEGARAKU - Demi masa depan yang lebih baik pemerintah kini berupaya menggalakan mobil listrik, karena kendaraan listrik diharapkan bisa menggantikan peran solar dan bensin.

Bahkan kementrian Perindustrian mentarjetkan jumlah kendaraan mobil listrik yang akan beredar di Indonesia hingga tahun 2030.

Kemenperin menargetkan sekitar 600 ribu mobil listrik sudah bisa diproduksi di Indonesia, Sedangkan untuk kendaraan roda duanya, pemerintah memiliki target sampai 2,45 juta unit. 

Baca Juga: Rekomendasi Ucapan Romantis kepada Pasangan di Hari Valentine

Dengan target tersebut diharapkan akan menciptakan dampak positif karena diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat.

"Atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” tutur Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada Kamis, 15 April 2021.

Sejauh ini di Indonesia tercatat ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang memiliki fasilitas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di dalam pabriknya.

Jika diartikan, maka pabrik-pabrik tersebut bisa memproduksi setidaknya 1.680 unit per tahun.

Sedangkan di sisi lain, industri sepeda motor sudah ada sebanyak 21 yang memiliki fasilitas produksi KBLBB.

Kapasitas produksi dari pabrik-pabrik ini sudah mencapai angka 1,04 juta unit per tahun.

Baca Juga: Tidak Hanya Uang Rp75 Ribu Saja, Uang Rp500 Bisa Tembus Rp100 Juta! Simak Selengkapnya

”Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB.

"Berupa pengenaan PPnBM sebesar 0%, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya,” kata Menperin kembali.

Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

berita ini sudah terbit dengan judul Pemerintah Sebut pada 2030 Jutaan Kendaraan Listrik Akan Beredar di Indonesia di pikiran-rakyat.com.*** (Alza Ahdira/Aldiro Syahrian/pikiran-rakyat.com)

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah