BANJARNEGARAKU.COM - Persyaratan naik kereta api 2022 kembali diperketat, pengguna wajib tahu perkembangan syarat naik kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022.
Bagi Anda pecinta moda transportasi darat terutama Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh bersiap-siap, pasalnya ada perubahan regulasi syarat perjalanan kereta api.
Terhitung mulai 17 Juli 2022 secara efektif diberlakukan oleh pihak KAI terkait perubahan syarat perjalanan kereta api terutama sebagai persyaratan naik kereta api jarak jauh.
Hal ini mendasar pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Persyaratan naik kereta api 2022 kembali diperketat bila merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 8 Juli 2022 tersebut.
Baca Juga: Tips Kulit Sehat ala dr Rury, Lakukan Rutin! Dijamin Bikin Glowing, Wajib Kalian Coba
Syarat naik kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022 yang dilansir dari laman instagram akun resmi PT KA I @ kai121_, berikut penjelasan selengkapnya.
Sudah vaksin booster belum? Kalau belum, yuk segera booster ya. Biar lebih mudah kemana-mana naik kereta api.