Kelima, Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Keenam, Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca Juga: Masa Pengenalan Lingkungan di SMPN 1 Bawang Diisi Kegiatan Inovatif, Berikut Selengkapnya
Sementara itu, syarat perjalanan kereta api lokal dan aglomerasi adalah Vaksin minimal dosis pertama.
Pertama, Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.
Kedua, Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Ketiga, Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Keemapat, Jangan lupa disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tepat dan benar pada setiap perjalanan kereta api.