12 Cara Perpanjang STNK Secara Online, Salah Satunya Download Aplikasi Signal

- 29 Agustus 2022, 06:49 WIB
Ilustrasi STNK: 12 Cara Perpanjang STNK Secara Online, Salah Satunya Download Aplikasi Signal
Ilustrasi STNK: 12 Cara Perpanjang STNK Secara Online, Salah Satunya Download Aplikasi Signal /JUNIAR SYAH/JG/FOTOGRAFER BY JUNZ

Baca Juga: Resmi! Banjarnegara Miliki Komunitas AsSikBara dan BASIC, Ini Pesan Dinas Pariwisata Selengkapnya

Sebelumnya, pastikan Anda memiliki telepon pintar atau smartphone android. Selain itu, siapkan beberapa dokumen seperti e-KTP dan STNK yang mau diperpanjang secara online.

Adapun cara perpanjang STNK melalui Aplikasi Signal sebagai berikut.

Pertama, Download Aplikasi Signal di playstore, android dan appstore.

Kedua, lakukan registrasi sesuai data yang diminta.

Ketiga, verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data.

Keempat, aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui e-mail.

Kelima, aktivasi link yang dikirimkan.

Baca Juga: Rangkaian Kegiatan Dieng Culture Festival 'DCF' XIII Tahun 2022, Salah Satunya Ada Minum Seribu Purwaceng

Keenam, setelah aktivasi, log in kembali.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah