Pertama, diperlukan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya Pemerintah Daerah dalam mendukung program layanan ini agar dapat berlanjut hingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
Kedua, kesiapan skema pendanaan program BTS Ketika operasional layanan Teman Bus diserahkan kepada pemerintah daerah beserta legalitas yang diperlukan.
Ketiga, meningkatkan dan mendorong potensi demand dan shifting pengguna lendaraan pribadi ke BTS diantaranya melalui push and pull strategy serta mensosialisasikan BTS.
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Salah Wirid! Begini Penjelasan Gus Baha Wiridan yang Benar
Keempat, revitalisasi prasarana mendukung layanan BTS. Kelima, menyiapkan roadmap keberlangsungan layanan BTS dan skema handover dan capacity building.
Keenam, mempersiapkan kelembagaan manajemen pengelola yang akan melakukan monitoring dan evaluasi layanan dan kinerja operasional Teman Bus berikut dengan sistem teknologi.
Menjadi tugas kita bersama dalam berpindah (shifting) dari kenyamanan penggunaan angkutan pribadi menuju angkutan massal.
Baca Juga: Hasil Akhir Polytron Walikota Cup Solo 2023: PB Djarum Sabet 12 Gelar Juara
Kini kebutuhan transportasi tidak sebatas ramah dan nyaman, tetapi juga harus berkelanjutan dan mempermudah perpindahan dari satu moda ke moda lain (integrasi antarmoda) dan mendukung konektivitas antartitik CBD.
Subsidi angkutan penumpang perkotaan diberikan dengan tujuan (a) stimulus pengembangan angkutan pernumpang umum perkotaan, (b) meningkatkan minat penggunaan angkutan umum, dan (c) kemudahan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.