Mengelola Risiko Telat Bayar: Kenali Daftar Wilayah yang Dipantau oleh DC Shopee PayLater

- 5 Maret 2024, 11:15 WIB
CARA DAPATKAN PINJOL BCA 2024 Rp10 Juta, Input Data KTP, Cair Hitungan Menit, Cek Rincian Angsuran!
CARA DAPATKAN PINJOL BCA 2024 Rp10 Juta, Input Data KTP, Cair Hitungan Menit, Cek Rincian Angsuran! /Ist

2. Pembekuan Akun: Akun Shopee PayLater akan dibekukan selama tagihan belum dilunasi.

3. Tercatat dalam Laporan SLIK OJK: Keterlambatan pembayaran akan mencatat nama pengguna dalam laporan SLIK OJK, yang dapat berdampak pada akses ke layanan keuangan di masa depan.

Meskipun tidak ada daftar resmi wilayah yang akan didatangi oleh DC Shopee PayLater, berdasarkan pengalaman debitur, sebagian besar wilayah di Pulau Jawa menjadi target utama.

Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan juga termasuk dalam daftar potensial.

Dasar hukum yang mengatur praktik DC Shopee PayLater meliputi:

Baca Juga: Langkah Demi Langkah: Cara Mendaftar Kartu Prakerja dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 18/POJK.03/2017 dan Nomor 64/POJK.03/2020 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan.

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube SOBAT MEDIA ONLINE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah