Sistem Single Salary Gantikan Tukin, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani...

12 Juni 2023, 16:56 WIB
Ilustrasi -Sistem single salary gantikan tukin /Dwi Widiyastuti/Freepik

BANJARNEGARAKU – Tunjangan kinerja yang akan dihapus alias diganti masih menjadi bahan perbincangan yang hangat. Tunjangan ini dirasa tidak adil dalam perhitungan penilaian kinerja.

Wacana penghapusan tunjangan kinerja PNS disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani menyampaikan akan mengganti sistem gaji tukin dengan gaji tunggal atau single salary.

Baca Juga: Tukin Dihapus, PNS Jangan Bersedih sedang Dipersiapkan Penggantinya...

Sejak tahn 2019 single salary sudah disampaikan sabagai wacana sistem penggajian  untuk PNS

Menurutnya, kebijakan mengenai single salary ini dilakukan karena selisih gaji pokok PNS golongan terendah dan tertinggi tidak terlalu jauh.

Semua orang tahu bahwa gaji pokok PNS masih berkisar di angka Rp 1,5 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan.

Meskipun begitu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sistem single salary masih dalam tahap pengkajian yang mendalam untuk diterapkan.

Lantaran, ia ingin memastikan agar sistem single salary ini tidak merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Wonosobo Agro Festival 2023 Bakal Kenalkan Potensi Pertanian Berkualitas Tinggi

"Kemampuan keuangan negara tergantung dengan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Oleh karena itu, harus dilakukan secara bertahap," jelas Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, sistem single salary untuk PNS ini juga dijelaskan oleh Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Ia juga mengungkapkan, bahwa pemberian tunjangan kinerja untuk PNS masih diseleksi lebih lanjut dan juga menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS.

"Jadi selama ini kan tukin itu sama. Kita usul ada kenaikan gaji, tetapi nanti diseleksi. Bagi mereka yang kerja tentu dapat yang banyak. Kita sedang exercise ini," ujar Anas.

Anas mengatakan, saat ini banyak PNS yang mendapat tunjangan kinerja dengan besaran yang sama, bukan dari kinerja per orangnya.

Kondisi ini kurang adil dan dianggap mengubah gaya hidup PNS menjadi lebih boros.

"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," jelas Anas.

Demikian informasi tentang sistem single salary gantikan tukin, ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani...***

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA, PP Nomor 15 Tahun 2019

Tags

Terkini

Terpopuler