Sehingga keberadaan RPH bersertifikat halal diperlukan guna memasok atau menyediakan daging halal yang akan diolah dan dinikmati oleh wisatawan muslim yang berkunjung ke Jateng.
Selain itu, berbagai program diluncurkan Pemprov Jateng terkait dukungan pendirian RPH bersertifikat halal.
Baca Juga: Keutamaan Membaca Surah Al Mulk Setaip Malam, Berikut Penjelasannya
Diantaranya mengkader dan melatih para santri menjadi juru sembelih hewan bersertifikat halal.
Bahkan hingga saat ini, setiap kabupaten dan kota di Jateng memiliki sekitar dua juru sembelih yang memegang sertifikat halal.
"Pemprov Jateng sudah menggandeng Majelis Ulama Indonesia, Baznas, dan santri dari pondok pesantren untuk melatih juru sembelih halal," tandasnya.***