Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Jelang Lebaran, Miras dan Petasan Dimusnahkan

- 23 April 2022, 09:30 WIB
Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Jelang Lebaran, Miras dan Petasan Dimusnahkan
Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Jelang Lebaran, Miras dan Petasan Dimusnahkan /ANTARA/Adiwinata Solihin

Yang lebih penting dari itu, Bupati menyambut baik upaya Polres dalam melakukan cipta kondisi dengan menyita dan memusnahkan ribuan minuman keras (miras) serta puluhan kilo bahan petasan yang sangat membahayakan masyarakat.

Dimana, tahun lalu telah terjadi tragedi petasan yang menewaskan 4 orang di Mirit.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

"Kita cukup prihatin masih menemukan bahan petasan di Kebumen, dan Polres Kebumen alhamdulillah berhasil menyita 61 kilo bahan petasan.

Kita harus paham betul tahun lalu malam lebaran, ada empat meninggal karena petasan. Tahun ini jangan sampai terulang lagi, bagi yang masih menemukan bisa langsung melaporkan ke kepolisian," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, menambahkan, operasi yang sekarang sedang dilaksanakan adalah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, minuman keras, judi, prostitusi, narkoba, petasan serta balon udara yang berpotensi mengganggu penerbangan.

Baca Juga: Bazar Ramadhan Sehat Lahir Batin Tampilkan Produk UMKM, Salah Satunya 'Kerajinan Berbahan Dasar Daun Pandan'

Hasil KRYD Polres Kebumen, sedikitnya menyita 2.286 botol Miras berbagai merk, 756 liter miras oplosan, dan 61 Kg serbuk petasan serta 29 petasan berbagai ukuran. Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi di halaman Pendopo Kebumen.

"KRYD digelar selama dua minggu, sekaligus sebagai cipta kondisi sebelum Operasi Ketupat Candi. Ini tentunya keberhasilan kita bersama di lapangan, sinergitas bersama dengan TNI, Satpol PP serta instansi terkait," jelas AKBP Piter.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh Bupati Kebumen, Kapolres Kebumen, Dandim 0709 Kebumen dan Kajari Kebumen.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kebumenkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x