BANJARNEGAKU - Sebanyak 200 guru SMP dan 1108 guru SD pada Jumat 6 Mei 2022 melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 di ruang rapat 1 dan 2 Disdikpora Kabupaten Kebumen.
Penandatanganan perjanjian kerja PPPK tahap 1 diatur sedemikan rupa supaya tidak terjadi antrian di loket.
Terdapat lima loket untuk tanda tangan kontrak bagi guru SMP di loket 5 dan guru SD diloket 1 sampai 4.
Tanda tangan perjanjian kontrak PPPK ini berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kebumen Nomor 800/3475 tertanggal 3 Mei 2022 tentang penandatanganan perjanjian kerja PPPK tahap 1.
Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 dilaksanakan pada hari Jumat, 06 Mei 2022 di ruang rapat 1 dan 2 Disdikpora Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu, Arti Kata Banon dalam Kalimat Saiki Nyicil Tuku Banon
Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 terdiri dari lima loket, dimana masing-masing loket sesuai dengan nomor urut yang sudah ditentukan.
Adapun jadwal Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 Kabupaten Kebumen sebagai berikut:
Pelayanan loket 1 sampai loket 4 diperuntukan untuk guru Sekolah Dasar (SD) yang berlokasi di ruang rapat lantai 2 Disdikpora.
Baca Juga: Koaska, Wisata Baru di Banjarnegara Bikin Kamu Lebih Instagramable
Pelayanan loket 5 diperuntukan untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berlokasi di raung rapat lantai 1 Disdikpora.
Berdasarkan jadwal Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dimana peserta hadir tepat waktu dan mematuhi protokol kesehatan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam jadwal ini adalah masing-masing peserta mengetahui nomor urutnya masing-masing (ada dalam surat) dan masuk di loket 1, 2, 3, 4 atau 5.
Demikian iformasi mengenai tanda tangan perjanjian kerja PPPK Tahap 1 untuk guru SD dan SMP untuk Kabupaten Kebumen tahun 2022.***