BANJARNEGARAKU.COM - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen bakal mendapat gaji ke 13 tahun ini.
Hal itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan pengurus PPDI di ruang Arungbinang, kompleks Pendopo Kabumian Senin, 18 Juli 2022.
Bupati berpesan dengan gaji ke 13, pengurus PPDI agar bekerja sesuai dengan jam kerja dan pelayanan kepada masyarakat harus bisa lebih baik.
Baca Juga: Hari Bhakti Adyaksa, Kejaksaan Negeri Banjarnegara Gelar Donor Darah Peduli Kemanusiaan
Tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, PPDI bakal diberi gaji Ke 13 yang dilansir banjarnegaraku.com dari laman kebumenkab.go.id, berikut penjelasan selengkapnya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Bupati Arif Sugiyanto bakal memberikan gaji ke 13 untuk PPDI.
Hal itu disampaikan Bupati saat bertemu dengan pengurus PPDI di ruang Arungbinang, kompleks Pendopo Kabumian, Senin 18 Juli 2022.
Baca Juga: Kuatkan Kecintaan Pada Almamater, 80 Santri Baru Ikuti MPLS di Ponpes Mumtaza Banjarnegara
Bupati menilai PPDI perlu diperhatikan karena mereka adalah unjung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan masyarakat.