BANJARNEGARAKU.COM - Perangkat Desa se Kecamatan Gombong mengikuti penyusunan administrasi desa bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Inspektorat Kebumen Kamis, 28 Juli 2022.
Kegiatan ini sebagai salah satu langkah dalam menyamakan persepsi untuk penyusunan administrasi desa sesuai dengan peraturan.
Diikuti oleh 12 desa se Kecamatan Gombong yang terdiri dari sekretaris desa, bendahara desa, kasi dan kaur diwarnai dengan tanya jawab dalam penyusunan admnistrasi yang sesuai.
Terkait penyusunan adminitrasi desa yang sesuai dengan peraturan, kegiatan ini mengundang narasumber dari KPP Pratama untuk perpajakan dan Inspektorat Kabupaten Kebumen.
"Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam penyusunan adminitrasi desa," ungkap Haris.
Pemaparan pertama tentang Overview Aspek Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah yang disampaikan dari KPP Pratama Kebumen yaitu Goro Tyasmono Aji, Aries Bimantoro, dan Herry Sumarsono.
Instansi Pemerintah adalah instansi pemerintah pusat, instansi pemerintah daerah, dan instansi pemerintah desa, yang melaksanakan kegiatan pemerintahan serta memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.