KPP Pratama dan Inspektorat Kebumen, Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Administrasi Bagi Perangkat Desa

- 29 Juli 2022, 07:42 WIB
KPP Pratama dan Inspektorat Kebumen, Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Administrasi Bagi Perangkat Desa
KPP Pratama dan Inspektorat Kebumen, Tingkatkan Kemampuan Penyusunan Administrasi Bagi Perangkat Desa /Teguh/Banjarnegaraku

Sekretaris desa sebagai verifikator, seharusnya juga memverifikasi dokumen berupa bukti tanda terima atau bukti pengeluaran kegiatan untuk kelengkapan SPJ.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Banjarnegara, Jumat 29 Juli 2022, Dua Langkah Mudah Bayar Pajak Kendaraan

Tugas inspektorat adalah membantu Kepala daerah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

Selain itu juga melakukan Audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan bimbingan teknis dalam pengelolaan APBD kabupaten.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah